Published On Oct 4, 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum terpidana, Sudirman, menghadirkan ahli pidana dan saksi testimoni de auditu, Dedi Mulyadi, pada Jumat (4/10/2024) siang.
Sidang lanjutan ketiga ini diprediksi menjadi sidang terakhir pidana PK terpidana Sudirman.
Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana Sudirman menyampaikan, 80 persen saksi dan ahli untuk sidang PK Sudirman sama dengan sidang PK enam terpidana lainnya, karena masih dalam satu rangkaian kasus yang dituduhkan.
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan