Published On Oct 6, 2024
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
WARTAKOTALIVE.COM--Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra menyebut terdapat perbedaan antara keterangan Iptu Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan putusan persidangan 2016 silam.
“Keterangan Pak Rudiana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon, BAP dengan putusan itu berbeda,” ujar Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra dalam sidang PK Sudirman di PN Cirebon pada Jumat, (4/10/2024).
Ahli Hukum Pidana Azmi pun memperlihatkan ke Majelis Hakim dokumen yang disebutnya berbeda tersebut.
Sumber: kompastv
Video Editor :Luttex
#sidangsudirman #rudiana #kasusvinacirebon
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis