Published On Oct 17, 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (17/10). Agenda sidang hari ini yakni pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
show more