Published On Feb 10, 2023
Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam menyusun dan memutakhirkan data pemilih. Pantarlih berjumlah 1 orang per-TPS, yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian guna memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, dan semua warga yang tidak memenuhi syarat telah bersih dari daftar pemilih.
Kunjungi media online kami untuk memperoleh informasi akurat dan aktual tentang hukum, kepemiluan dan demokrasi melalui link:
s.id/jdihkpu_bandung
Jangan lupa subscribe, follow, like and share π€³πΌπ’π
#demokrasi #pemilu #hukum #kpu
show more