Seluruh UKM Harus Punya Sertifikasi Halal Maksimal Di Tahun Ini?!
GETI MEDIA GETI MEDIA
102K subscribers
62 views
2

 Published On Premiered Sep 4, 2024

Pada segmen kali ini kita akan bahas terkait “Pentingnya proses pengajuan sertifikasi halal produk bagi UKM. Seperti yang kita ketahui, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan, di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Pemerintah Indonesia mempunyai program pemberian sertifikat Halal gratis kepada UKM. Sertifikat halal yang diberikan ini merupakan sertifikat melalui jalur Self Declare. Jalur Self Declare berbeda dengan jalur Reguler dimana jalur Reguler lebih diutamakan untuk produk pangan yang beresiko tinggi terhadap kehalalan produk.

Nah, untuk informasi lebih lengkap, disini kita melakukan interview secara langsung dengan salah satu praktisi untuk sertifikasi halal, tonton sampai habis ya!!

#UKMbeyondHero #MedianyaUKM
=======================================
Kelas khusus UKM: https://bit.ly/kelasgeti
Kelas Sertifikasi Marketplace: https://bit.ly/SertifikasiMarketplace
=======================================
Instagram :   / geti.media  
Facebook :   / geti.incubator  
Website : https://getimedia.id/

For business enquiries please contact
Email : [email protected]

Sincerely,
GeTI Media Official
#semuaadailmunya #umkmbeyondhero #medianyaukm
#bisnisrumahan #usaha #bisnis #umkmindonesia #komunitasumkm

show more

Share/Embed