2 Kapal Asing Ketahuan Curi Pasir di Batam, Sebulan Bolak-balik Indonesia 10 Kali
Official iNews Official iNews
8.62M subscribers
2,590 views
23

 Published On Oct 11, 2024

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal hisap pasir bendera Singapura, yang diduga mengeruk tanpa izin di perairan Batam.

Kapal pengawas Orca 03 milik KKP, mengamankan kapal Zhou Shun 9 dan kapal Cheng 6, milik perusahaan Singapura yang diketahui bermuatan lebih dari 20 ribu ton. Saat diamankan, baik kapten maupun anak buah kapal (ABK) tidak bisa menunjukkan dokumen serta izin pengerukan dan penambangan pasir di perairan Indonesia.

Menurut Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), hasil pemeriksaan petugas, dua kapal berbendera Singapura ini terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. PAMR

Yuk Subscribe    / officialinews  

Selengkapnya baca di:
https://www.inews.id/tag/kapal-asing-...

Tanggal Tayang: 11 Oktober 2024

Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok   / officialinews  
Follow our Official Twitter   / officialinews_  
Like our Official Facebook   / officialinews  
Follow our Official Instagram   / officialinews  

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews https://www.inews.id
Okezone https://www.okezone.com
Sindonews https://www.sindonews.com
IDX Channel https://www.idxchannel.com

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

#KKP #Batam #Singapura

show more

Share/Embed