Ketika HPS lebih tinggi dari Pagu Pada e-Purchasing dan Pengadaan Langsung
Channel Pengadaan Samsul Ramli Channel Pengadaan Samsul Ramli
18.4K subscribers
13,577 views
207

 Published On Mar 28, 2019

Mitos yang sering muncul adalah bahwa HPS tidak boleh lebih tinggi dari Pagu. Padahal yang tidak bisa dilakukan adalah berkontrak dengan nilai yang lebih tinggi dari pagu.

Untuk itu meskipun saat akan melakukan transaksi pengadaan langsung atau epurchasing ternyata harga dipasar (HPS) jauh lebih tinggi dari Pagu yang kita miliki bukan berarti proses tidak dapat dilakukan. Masih ada ruang negosiasi yang dapat digunakan.

show more

Share/Embed