Begini Cara Kerja Kamera E-TLE Jika Temukan Pelat Nomor Palsu!
detikcom detikcom
2.2M subscribers
190,334 views
808

 Published On Feb 3, 2021

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah menyiapkan pemasangan kamera e-TLE (electronic traffic law enforcement) di 10 koridor busway. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pengelola TransJakarta terkait kebijakan tersebut.
Selain di jalur TransJakarta, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pengelola tol untuk memasang kamera E-TLE di beberapa ruas jalan tol.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan rapat dengan pihak TransJakarta dan pihak pengelola jalan tol untuk update terakhir perkembangan pemasangan kamera di 10 koridor busway dan pemasangan kamera di jalur tol," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Menurut Sambodo, penggunaan kamera E-TLE ke depannya menjadi prioritas dari penegakan hukum yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas. Dia menyebut, dengan sistem kamera E-TLE, petugas di lapangan lebih bisa berfokus pada pengaturan lalu lintas di jalan.

"Kalau semua titik sudah ada E-TLE-nya, tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus pengaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," terang Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri tahun ini telah meminta penambahan 50 kamera e-TLE oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun hingga saat ini penambahan kamera tersebut masih dalam tahap proses.

Pengoptimalan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera e-TLE ini sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, saat itu Listyo menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

https://20.detik.com/detikflash/20210...

Ayo tonton dan share detik ini juga!

click our website :
- detikcom: https://www.detik.com
- 20detik: https://20.detik.com

Follow official account detikcom di:

- Twitter:   / detikcom  
- Instagram detikcom:   / detikcom  
- Instagram 20detik:   / 20detik  
- Facebook detikcom:   / detikcom  
- Facebook 20detik:   / 20detik  

show more

Share/Embed