Published On Sep 24, 2024
CIREBON, KOMPAS.TV – Majelis Hakim mengabulkan permohonan dari Tim Kuasa Hukum Terpidana untuk bersama-sama mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu, (25/9/2024).
“Setelah kami bermusyawarah dan kami memerlukan untuk mendapatkan seutuhnya tempat seperti yang tertulis dari permohonan diajukan pemohon, dan berdasarkan misi Mahkamah Agung,” ungkap Hakim Ketua, Arie Ferdian.
“Berdasarkan hal tersebut kami memutuskan, majelis memutuskan mengabulkan permohonan dari penasihat para pemohon,” lanjutnya.
#vinacirebon #vinaeky #kasusvina #terpidanakasusvina #cirebon #jawabarat #breakingnews
Produser: Aditya Pramana
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews