Layanan dan Prosedur Berperkara di PTA Banten untuk Disabilitas (Versi Bahasa Jawa Serang)
Media Centre PTA Banten Media Centre PTA Banten
104 subscribers
88 views
8

 Published On Dec 28, 2022

Selamat Datang di Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Pengadilan Tinggi Agama Banten merupakan Lembaga peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Banten. Untuk mewujudkan peradilan agama banten yang agung, Pengadilan Tinggi Agama Banten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada semua masyarakat pencari keadilan khususnya pelayanan hukum kepada para pihak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, untuk menunjang pelayanan ramah disabilitas, Pengadilan tinggi agama banten menyediakan beberapa sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.

Adanya parkiran disabilitas. Adanya jalur pedestrian yang digunakan untuk berjalan kaki atau berkursi roda bagi difabel secara mandiri yang dirancang berdasarkan kebutuhan orang untuk bergerak aman, mudah, nyaman, dan tanpa hambatan, mulai dari luar menuju PTSP, tempat para pihak untuk mendapatkan informasi. Adanya ruang tunggu prioritas.
Berikut ini merupakan pelayanan ramah disabilitas, mulai dari pelayanan pihak disabilitas datang ke Pengadilan Tinggi Agama Banten hingga ke pelayanan informasi.

Pihak disabilitas tiba di Pengadilan Tinggi Agama Banten. Kemudian petugas keamanan menyambut dan mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas. Selanjutnya, petugas memberikan sarana yang dibutuhkan oleh pihak disabilitas dan mengarahkan ke jalur pedestrian hingga masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Petugas PTSP menyambut pihak yang datang dan pihak diarahkan ke bagian registrasi. Kemudian petugas memberikan kartu pengunjung dan membantu mengisi buku tamu. Setelah mengetahui kebutuhan pihak, kemudian petugas mengarahkan pihak untuk ke bagian layanan informasi.
Petugas layanan informasi menyambut pihak dan mengidentifikasi kebutuhan pihak dengan mengisi formulir permohonan informasi. Pihak dimohon untuk menunggu. Kemudian petugas menyampaikan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Dokumen untuk mendapatkan jawaban. Setelah petugas menerima jawaban, kemudian petugas melayani pihak Kembali untuk memberikan jawaban informasi kepada pihak.

Contoh lainnya
Pihak disabilitas tiba di pengadilan Tinggi agama banten. Kemudian, petugas keamanan menyambut pihak, dan pihak diarahkan ke PTSP menuju meja registrasi. Petugas PTSP menyambut dan melayani pihak dengan membantu mengisi buku tamu dan dibantu dengan penerjemah Bahasa isyarat. Kemudian petugas memberikan kartu pengunjung.
Setelah petugas mengetahui kebutuhan pihak, kemudian petugas mengarahkan pihak untuk ke bagian layanan informasi.
Petugas layanan informasi menyambut dan mengidentifikasi kebutuhan pihak dengan mengisi formulir permohonan informasi dan dibantu dengan penerjemah Bahasa isyarat. Kemudian pihak dimohon untuk menunggu. Selanjutnya, petugas menyampaikan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Dokumen untuk mendapatkan jawaban.
Setelah petugas menerima jawaban, kemudian petugas melayani pihak Kembali untuk memberikan jawaban informasi kepada pihak.

Demikian contoh pelayanan ramah disabilitas di pengadilan tinggi agama banten. Terima kasih.


Website: https://www.pta-banten.go.id/
Instagram:   / ptabanten  

Alamat:
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang - Banten | Kode Pos 42126

Pengisi Suara:
H. Rifki, S.H., M.Hum

show more

Share/Embed