Jadi Big Bos Narkoba, Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu Ditangkap Polda Jambi
JAMBI28 TV JAMBI28 TV
74K subscribers
2,899 views
52

 Published On Sep 29, 2024

JAMBI28TV, JAMBI – Pihak kepolisian Polda Jambi menangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial KA, di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Minggu pagi, 29 September 2024, sekitar pukul 10.20 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah Polda Jambi menerima laporan bahwa tersangka, yang merupakan DPO Polres Labuhanbatu, tengah berkunjung ke Jambi untuk menghadiri pelantikan DPD Grib Jaya Provinsi Jambi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira. Setelah ditangkap, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi sambil menunggu kedatangan tim dari Polres Labuhanbatu, Medan, yang segera bergerak menuju Jambi.

Saat dikonfirmasi pada Minggu malam, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini, tersangka sudah diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang sudah tiba di Jambi," ungkapnya.

KA ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024 terkait kasus narkoba. Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, dalam keterangannya menjelaskan, "Rekan-rekan, pagi tadi kami menerima informasi dari Polres Labuhanbatu, Sumut, bahwa ada satu orang DPO yang dikonfirmasi akan ke Jambi menggunakan pesawat komersial. Setelah menerima informasi tersebut, kami bekerja sama dengan Avsec bandara dan berhasil menangkap DPO tersebut."

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menyatakan bahwa DPO yang diamankan merupakan bandar narkoba besar. "Kami pastikan bahwa tersangka ini adalah big boss dari para tersangka narkoba yang ada di wilayah hukum kami di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dia adalah bandar narkoba DPO sejak Agustus, namun sudah dicari sejak Mei," ujar AKP Sopar Budiman.

Menurut data kepolisian, tersangka KA juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, KA akan segera dibawa ke Polres Labuhanbatu di bawah pengawalan ketat anggota Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Medan.

Reporter: Tim Liputan

show more

Share/Embed