Published On Apr 6, 2017
Bagaimana hukumnya menghadiri walimah yang ada MUSIK nya.
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلا قَلِيلٌ مِنْهُمْ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا (٦٦) وَإِذًا لآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا (٦٧) وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (٦٨)
66. Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sekiranya mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan, tentu hal itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),
67. dan jika demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami,
68. Dan pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan yang lurus
Simak penjelasan ustadz DR Syafiq Riza Basalamah, hafizhahullah mengenai hal tersebut
--------------------------------------------
Dukung Yayasan Nidaul Fithrah dengan donasi ke :
Bank Syariah Mandiri
a/n Yayasan Nidaul Fithrah
No Rekening: 7036976009
Konfirmasi ke :
Yayasan Nidaul Fithrah
☎Telp : (031)5990122
🌏http://nidaulfithrah.com
🌍http://annida.tv
📩email: [email protected]
📽youtube channel : / annidatv
Silahkan bergabung dengan telegram channel kami untuk mendapatkan artikel yang menarik dan informasi dakwah YNF. Klik link http://nidaulfithrah.com/telegram
--------------------------------------------