Published On Jul 2, 2024
PPID KPK yang merupakan bagian dari Biro Humas KPK sebagai pintu utama segala informasi dan komunikasi selalu melakukan inovasi terutama dalam hal medium interaksi penyampaian informasi dan mengikuti perkembangan teknologi digital sehingga akses informasi akan semakin mudah dan komunikasi akan lebih berdampak baik terhadap publik maupun organisasi.
Medium pelayanan informasi publik saat ini telah dilayani melalui Call Center 198, Email, Webchat, Twitter dan pelayanan tatap muka.
show more