Published On Jun 2, 2021
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penipuan investasi properti dengan konsep "Smartkost". Bos pengembang PT Indo Tata Graha menjadi tersangka dalam perkara ini.
Berita Selengkapnya di https://jatim.antaranews.com/berita/4...
Ikuti kami di
Facebook Page : Antara Jatim
Twitter : @antarajatimcom
Instagram : @antara_jatim
#PolrestabesSurabaya #PenipuanProperti #SmartKost
show more