Keputusan Pendapat DPRD Kota Pematangsiantar terkait Kebijakan Walikota
SILEMAN ID SILEMAN ID
444 subscribers
2 views
0

 Published On Apr 6, 2023

Keputusan pendapat DPRD kota Pematangsiantar dibacakan Sekwan dihadapan sidang paripurna (20/3/2023).

Keputusan nya yaitu :
1. DPRD Kota Pematangsiantar berpendapat bahwa dr Susanti Dewayani SpA selaku Walikota Pematangsiantar diduga melakukan pelanggaran 9 perundang-undangan.
2. Atas dugaan pelanggaran tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani SpA dari jabatannya.
3. Menyampaikan pendapat dan usulan kepada Mahkamah Agung RI yang memiliki kewajiban memeriksa, mengadili,dan memutuskan pendapat DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 20 Maret 2023.

#walikotasiantar #drpdsiantar

show more

Share/Embed