Guru Honorer Serbu Polres Langkat, Tuntut Kasus Seleksi PPPK Diproses
Tribun Medan Official Tribun Medan Official
467K subscribers
57 views
0

 Published On Premiered 8 hours ago

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT - Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024) siang. 

Kedatangan para guru honorer ini ialah, mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, sudah sejauh mana proses laporan terhadap Meilisya Ramadhani. 

"Hari ini kami menggelar aksi untuk mempertanyakan laporan Meilisya Ramadhani selaku guru yang memperjuangkan pendidikan di Kabupaten Langkat," ujar Irwansyah selaku koordinator aksi. 

Lanjut Irwansyah, Meilisya sebelumnya diketahui orang yang mencoba membongkar semua keburukan-keburukan atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Begitu Meilisya memperjuangkannya, malah dilaporkan sebagai pembuat surat keterangan palsu. 

"Jadi kami di sini bukan meminta untuk mencabut laporan tersebut. Tapi kami minta Polres Langkat mempercepat proses penyelidikan, jangan ditunda-tunda lagi. Karena kami mau tau sebenarnya seperti apa," ujar Irwansyah. 

"Kami yakin Meilisya Ramadhani tidak bersalah. Kenapa, karena Meylisa membongkar maladministrasi seleksi PPPK, jadi ini bentuk diskriminalisasi atau pembungkaman terhadap Meilisya," sambungnya. 

Masalah surat fakta integritas yang dijadikan bukti, Irwansyah menambahkan, Meilisya sudah mengundurkan diri dari kelulusan PPPKnya. Dan Plt Bupati Langkat pada waktu itu, sudah mengaminkan. 

"Dan satu lagi, Katanya Pemkab Langkat tidak ada melaporkan Meilisya. Tetapi herannya surat fakta integritas itu dapatnya dari mana. Untuk yang dapat mengakses itu, Meilisya Ramadhani sendiri dan Panselda," kata Irwansyah. 

Disinggung jadi siapa yang melaporkan Meilisya Ramadhani, ialah seorang oknum pengacara. 

"Sudah tertera, disosial media juga ada yaitu oknum pengacara. Di mana diduga oknum pengacara itu merupakan pengacara Kadisdik Langkat dan kepala sekolah yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut. Jadi kami menduga ini bentuk diskriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami," tutup Irwansyah. 

Sedangkan itu aksi para guru honorer langsung diterima oleh Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin yang menangani perkara tersebut. 

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dan ini belum masuk dalam pokok materil. Laporan ini tetap akan kami proses," ujar Adi. (cr23/tribun-medan.com)

Reporter :Muhammad Anil Rasyid
Editor :Satia

#TribunMedan #guru #honorer #langkat #pppk #viralvideo

show more

Share/Embed