Video Peregangan di Tempat Kerja
Kementerian PANRB Kementerian PANRB
126K subscribers
86,501 views
616

 Published On Jun 26, 2019

Untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di lingkungan instansi pemerintah, Kementerian PANRB mengimbau seluruh pegawai untuk melaksanakan peregangan di tempat kerja setiap 2 jam sekali dihitung dari mulai bekerja dan dilakukan selama 5 menit.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi kelelahan setelah bekerja, meningkatkan kelenturan otot dan tulang rangka serta meningkatkan konsentrasi kerja.

show more

Share/Embed