Nyawa Melayang karena Soal Utang Rp 130 Ribu, Polisi Gelar Reka Ulang Penganiayaan di Martapura
warta banjar warta banjar
1.4K subscribers
88 views
1

 Published On Aug 9, 2024

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 32 adegan penganiayaan yang menyebabkan korban, Zulkifli alias Ikip meninggal dunia, diperagakan ulang oleh tersangka, Suriansyah alias Anang Iting di Satreskrim Polres Banjar pada Jumat (9/8/2024)

“Ikip dan Anang Iting merupakan sahabat dan mereka punya permasalahan utang piutang sebesar Rp 130 ribu sehingga terjadi peristiwa penganiayaan ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Martapura Timur, Aiptu Ibnu Ismanto.

Dalam reka adegan tersebut, pada awalnya Zulkifli menemui Suriansyah untuk menagih utang sebesar Rp 130 ribu sambil menodongkan pisau ke leher Zulkifli pada Sabtu, 16 Juni 2024 lalu.

Namun, saat bertemu, Suriansyah hanya mampu membayar Rp 30 ribu saja. Usai Suriansyah menyerahkan uang, Zulkifli memukul Suriansyah di bagian dagu.

Lalu, Zulkifli pulang ke rumahnya dan Suriansyah mencoba menjual beberapa barang miliknya. Saat itu ia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 120 ribu.

https://wartabanjar.com/2024/08/09/ny...

berita selengkapnya di wartabanjar.com

show more

Share/Embed