🔴Viral ASN Bekasi Larang Ibadah Warganya, Masriwati Ternyata Punya Harta Fantastis Rp 8,7 Miliar
Tribunnews Tribunnews
13.1M subscribers
17,223 views
49

 Published On Streamed live on Sep 26, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - ASN Pemkot Bekasi, Masriwati mendadak viral setelah videonya yang melarang tetangga ibadah beredar di media sosial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta Masriwati mencapai Rp 8,7 miliar.

Semua kekayaan yang dia miliki dialokasikan ke tanah, struktur, alat transportasi, kas dan setara kas.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi itu punya tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar yang tersebar di Kota Bekasi.

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu motor.

Di antaranya, berupa mobil Toyota Fortuner VRZ senilai Rp 250, mobil Toyota Avanza tahun 2022 senilai Rp 276,8 juta, dan motor Honda Supra X 125CC dengan harga Rp 3,5 juta.

Total harta bergerak milik Masriwati itu mencapai Rp 549,8 juta.

Di sisi lain, ia tercatat memiliki kas dan setara kas bernilai fantastis yaitu Rp 6,6 miliar.

Sebelumnya Viral di media sosial seorang emak-emak ngamuk karena ada warga non muslim yang menggelar ibadah di rumah.
Emak-emak itu mengamuk dan menganggap jika ibadah di rumah tersebut tidak memiliki izin.

Video emak-emak ngamuk larang warga ibadah di rumah ini pun viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik karena dianggap intoleransi keberagaman.

Di dalam video yang beredar ibu-ibu berhijab orange itu menunjukan selembar kertas dan berteriak jika izin pelaksanaan ibadah di rumah itu tak dapat izin.

Video tersebut kemudian viral dan mendapatkan kecaman dari netizen.

Terlebih saat netizen mengetahui bahwa wanita tersebut merupakan ASN di Kota Bekasi.

Namun dikutip dari Tribun Bekasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad memfasilitasi agar Masriwati meminta maaf.

Dia mengatakan Masriwati dengan penghuni rumah tempat untuk ibadah, Pendeta Maria dipertemukan sekaligus mediasi sembari menyampaikan penjelasan perkara dari pandangan masing-masing pihak.

Sementara Maria menjelaskan solusi dari perdamaian pada Selasa (24/9/2024) sore itu membuahkan kesepakatan untuk nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memfasilitasi perpindahan tempat ibadah.

Dirinya pun sepakat serta tidak mempermasalahkan hal itu dilakukan guna keperluan kenyamanan dan keamanan sejumlah pihak yang sudah disepakati.(*)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harta Masriwati ASN yang Larang Warga Ibadah di Rumah Ternyata Fantastis, Capai Rp8,7 Miliar, https://wartakota.tribunnews.com/2024....

Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

#asn #bekasi

show more

Share/Embed