Published On Sep 27, 2024
Amnesty International Indonesia menilai pencabutan nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN sebagai langkah mundur perjalanan reformasi. MPR dinilai telah menciptakan preseden buruk yang membuka jalan pemutihan dosa-dosa penguasa masa lalu. Bagaimana riwayat perjalanan Tap MPR ini? Dan adakah agenda tersembunyi di balik pencabutan nama Soeharto ini?
#hariankompas #bahasperistiwa #tapmpr #soeharto
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: https://klik.kompas.id/videoberita
Info langganan Kompas.id dengan harga lebih hemat:
https://komp.as/LihatBerita
Subscribe Youtube Harian Kompas: / @hariankompascetak
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas