Penampakan Trek Ujian Praktik SIM C Terbaru, Sudah Berlaku di Jakarta dan Sekitarnya
Warta Kota Production Warta Kota Production
1.95M subscribers
12,133 views
57

 Published On Aug 4, 2023

#ujiansim #ujianpraktik #polisi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perubahan pola lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (7/8/2023) mendatang.

Perubahan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya pola angka 8 pada ujian praktik SIM.

Kali ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menerapkan lima tahapan pada ujian praktik pembuatan SIM.

Pola sirkuit berisi lima tahapan itu pun secara perdana didemokan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sirkuit yang secara perdana ditampilkan kepada media itu dimulai dari lintasan lurus.

Yang mana, lintasan lurus itu harus dilalui pengendara sampai dia menemukan rambu lalu lintas yang posisinya berada setelah kotak kuning.

Adapun di dalam kotak kuning tersebut, roda pengendara tidak boleh masuk ke ruang tersebut, hingga rambu lalu lintas berubah hijau.

"Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apabila lampu merah berhenti dan sebagainya, setelah itu ditahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik," ucap Kasie Pembinaan dan Pelayanan Korlantas Polri, AKBP Faisal saat memberikan arahan sebelum uji coba dilakukan, Jumat (4/8/2023).

"Putar balik pun yang sebelumnya 400 centimeter kami perlebar menjadi 500 centimeter," imbuh dia.

Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video

Laporan: Nuri Yatul
Editor Video: Rangga Baskoro

show more

Share/Embed